Affiliate Program ”Get Money from your Website” Lot of Visitors

Sabtu

KONTROVERSI RUU APP

Kontroversi disahkannya RUU APP (Anti porno Aksi dan Porno Grafi) tak kunjung menemukan titik terang. Padahal RUU tersebut rencananya akan disahkan pada bulan Oktober tahun 2008. Masyarakat yang “Pro” maupun yang “Kontra” sama-sama memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi yang paling penting menurut saya, masalah ini harus diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan sehingga tidak terjadi polemic yang berkepanjangan.

Beberapa hari yang lalu DPRD Provinsi Bali secara tegas menolak RUU APP. Anggota DPRD Bali, Imade Idrimbawa mengatakan bahwa RUU tersebut justru cenderung memicu perpecahan masyarakat Indonesia yang heterogen ini. Selain itu, RUU tersebebut juga menimbulkan benturan dan masalah budaya bahkan sebagian masyarakat Bali sempat mengancam akan mendirikan Negara sendiri apabila RUU tersebut disahkan. Perpecahan tersebut bisa terjadi karena upaya mengatur moral seluruh masyarakat yang Bhineka dinilai melanggar hak asasi manusia. Uji sahih yang dilakukan di empat daerah yakni Kalimantan Selatan, Maluku, Sulawesi Selatan dan Jakarta dinilai tidak cukup partisipatif. Yang paling dipertentangkan dalam RUU ini adalah substansinya yang masih rancu. Ayat-ayat yang ada masih banyak yang multi tafsir sehingga perlu direvisi. Pasal yang memuat kata “Menggairahkan” misalnya. pasal tersebut banyak diperdebatkan karena kriteria menggairahkan tidak jelas. Sudjiwo Tejo, Budayawan Indonesia mengatakan bahwa seksual adalah bagian sisi gelap manusia yang harus diakomodir. Menurutnya hal yang paling penting saat ini adalah pendidikan dan anjuran bukan hukuman. Ia juga menambahkan bahwa lebih baik membenahi hukum-hukum peradilan seperti korupsi daripada membuat undang-undang pornografi ini. Pemerintah terlalu terpusat pada masalah seksualitas ketimbang masalah-masalah lain. Misalnya, Sensor pertelevisian di Indonesia sekarang hanya terfokus pada hal-hal yang berbau seks, Padahal sensor duit juga perlu agar anak-anak tidak meniru perbuatan komsumtif mereka lihat di TV.

Sedangkan masyarakat yang “Pro” menilai bahwa RUU APP justru menghormati budaya dalam upaya menjaga budaya ketimuran kita di era globalisasi ini. Negara kita dinilai lebih “Liberal” dari pada Negara barat. Sebagai contoh, Situs-situs Porno dinegara-negara Eropa hanya dapat diakses oleh orang-orang dewasa, sementara di Indonesia anak-anak dapat dengan mudah diperoleh sehingga dalam hal ini anak-anak perlu dilindungi jiwa dan Masa depannya diantaranya dengan cara membuat undang-undang yang mengatur hal tersebut. Di Negara-negara maju seperti Amerika dan Jerman sudah ada undang-undang pornografi anak sedangkan Indonesia yang mempunyai falsafah hidup “kemanusiaan yang adil dan beradab” justru belum mempunyai undang-undang pornografi.Ibu Soffi dari Departemen Pemberdayaan Perempuan mengatakan bahwa Porno aksi dan porno grafi sudah sangat merendahkan derajat kemanusiaan dan perempuan. Berkenaan dengan Disintegrasi bangsa yang ditakutkan masyarakat yang kontra, anggota Pansus RUU APP, Mustofa kamal menjelaskan bahwa paling tidak ada empat pengeculian diantaranya berkenaan dengan adat istiadat, ritual dan agama sehingga disintegrasi yang ditakutkan tidak akan terjadi. RUU APP ini juga sudah di ubah namanya menjadi RUU Pornografi dengan maksud menegaskan bahwa kita tidak sepenuhnya anti akan tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Dari semua yang alasan tersebut yang ingin saya tekankan disini bahwa RUU ini diciptakan dengan etikat baik yaitu untuk kebentingan bangsa agar menjadi bangsa yang lebih baik. kita jangan menimbulkan isu-isu pelengkap yang justru makin memperumit masalah ini. Sebagai masyarakat demokrasi yang menjunjung tinggi musyawarah untuk mufakat, Kita harus menyelesaikannya dengan kepala dingin dan bijaksana. Tidak perlu memasalahkan yang tak perlu jadi masalah kan?. Dalam hal ini berdiri pada PRO tapi KONTRA. hehe.. dengan pertimbangan:
1. Saya setuju karena menurut pendapat saya pribadi, banyak masyarakat Indonesia yang mulai kehilangan jatidiri sebagai bagian dari masyarakat timur yang menjunjung tinggi norma-norma kesopanan dan kesusilaan. Masyarakat kita mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran dan gaya hidup ke Barat-barat an. Sayangnya yang diadobsi bukan hal-hal yang positif seperti pola hidup disiplin, tepat waktu, ulet dan lainnya, akan tetapi lebih cenderung kepada hal-hal yang negative seperti pola hidup komsumtif dan perilaku yang sebenarnya kita yakini sebagai sesuatu yang menyimpang, seperti pemerkosaan, pencabulan, pembunuhan dan kawan-kawannya. Dengan pertimbangan diatas saya pikir memang perlu dibentuk suatu undang-undang yang jelas untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan aspek-aspek negative yang ada. Oleh karena itu, kita sebagai bagian dari bangsa ini sudah semestinya memikirkan masalah ini demi kelangsungan bangsa. Kalau tidak, maka bangsa ini akan makin tertinggal dengan bangsa yang lain. Dalam hal ini kita harus punya motto ”Ku persembahkan seluruh jiwa.. dan ragaku...! dan kupastikan tak kan ada yang mampu merebutnya dariku!”. Akan tetapi motto hanyalah motto,yang tidak akan ada artinya jikalau tidak ada kemauan untuk melaksanakannya. Bangsa ini sebenarnya pinter tapi tidak mau pinter, punya kesadaran tapi tidak mau sadar, punya keyakinan tapi tidak mau meyakini. Tahu tapi tidak mau tahu. kita sadar kalau membuang sampah sembarangan itu tidak baik bagi kesehatan tapi kita tidak mau sadar, Kita yakin kalau Berzina, Korupsi, Nonton film porno, Mabuk dan kroni-kroninya itu dosa, tapi kita tidak mau meyakini kalau itu dosa. Yang paling parah kita tahu kalau Bangsa ini ”Terlilit Hutang” tapi kita tidak mau tahu dan ironisnya kita yang banyak hutang ini bukannya introspeksi tetapi justru asyik ”BERDANGDUT RIA” dengan alasan ingin menghibur jiwa yang miskin ini agar tidak makin frustasi. Tapi yang justru kita lupakan adalah sila pertama pancasila ”Ketuhanan Yang Maha Esa” dimana semu yang kita hadapi ini hanya akan selesai jika Tuhan menghendakinya selesai. Lalu apa syaratnya agar Tuhan Berkenan memperbaiki keadaan kita ini? jawabannya jelas! kita harus berusaha dan berdoa. Berusaha agar Tuhan berkenan diantaranya tentunya bekerja sebaik mungkin dan melaksanakan hal-hal yang diinginkan tuhan dan menjahui larangannya, salah satunya dengan cara introspeksi memperbaiki ”AMALAN, PERILAKU, PERBUATAN, DAN MORAL KITA”. Saudaraku sebangsa dan setanah air, mari kita bersama-sama memperbaiki diri, Kalau dengan adanya UU Pornografi ini baik bagi kita kelak! Mengapa meski ragu? Disahkan saja..! YA TO...?!!
2. Disisi lain saya kurang setuju apabila RUU ini disyahkan karena banyak hal yang perlu diperbaiki. Saya juga sependapat dengan mereka yang ”kontra” dengan alasan keragaman bangsa ini bukan untuk disamakan tapi untuk dipersatukan. Saya juga setuju dengan mereka yang menyatakan bahwa undang-undang ini memang masih perlu banyak perbaikan, khususnya hal-hal yang berkenaan dengan substansi yang saya rasa masih sangat abstrak, rancu dan kurang tepat sasaran. Hal yang juga sangat saya khawatirkan adalah berkenaan dengan implementasi UU ini dalam kehidupan bermasyarakat yang saya rasa yang sulit dilaksanakan. Jangan sampai UU yang sudah disusun kelak hanya menjadi koleksi tertulis tanpa ada wujud konkrit seperti beberapa UUD kita yang belum mampu terealisasi. Menurut saya, UU yang akan di syahkan ini harus benar-benar dapat mengena atau tepat tujuan dan sasaran yang diharapkan. Sebagai orang yang awam ilmu hukum, sempat terbesit dipikiran saya sebuah ide dimana hukuman fisik seperti hukuman penjara di ganti atau ditambah dengan hukuman cambuk. sebagai contoh, Koruptor tidak hanya dipenjara tapi juga dicambuk 100x misalnya. hehe..! atau para pelaku prostitusi juga diberlakukan hukum yang sam, tapi dalam hal ini saya rasa yang perlu di cambuk bukan pelacurnya tetapi konsumennya. ”Pedagang tidak akan berjualan kalau tidak ada pembelinya tow?” Bayangkan saja bila pelanggan prostitusi itu dicambuk 100x, maka tidak mungkin ia akan melaksanakan hal itu lagi, kalau tetep nekat cambuk aja lagi! wahaha.. tak terbayangkan!

Yang pasti kita masih punya kesempatan untuk mengkaji dan duduk bersma menentukan mana yang terbaik, kalau RUU ini nantinya disahkan jangan marah ya….! tapi kalau tidak jadi disahkan jangan kecewa juga…! “INDONESIA UNITY IN DIVERSITY”. Mari sambut Indonesia yang Masa kini, Berbudaya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama. “WE LOVE INDONESIA”. “Aku tahu jalan ini panjang… dan melelahkan! tapi pasti ini jalan KEMENANGAN…! pasti ini jalan KEMENANGAN...! pasti ini jalan KEMENANGAN....! di ujung jalan ini,ku yakin ada cahaya yang ”terang benderang”


WELCOME TO INDONESIA
The people of INDONESIA are
very friendly, kindly, simple
helpful and full of hospitality
PEACE….….

Tidak ada komentar:

tempat iklan

coba