Affiliate Program ”Get Money from your Website” Lot of Visitors

Jumat

EKONOMI INTERNASIONAL


Perdagangan adalah suatu usaha atau pekerjaan membeli barang dari suatu badan usaha pada suatu waktu kemudian menjualnya kepada orang atau badan usaha lainnya. Dalam dunia internasional perdagangan ini disebut perdagangan internasional karena melibatkan beberapa Negara atau banyak Negara. Dalam perdagangan internasional terdapat beberapa istilah penting yang sangat erat kaitannya dengan perdagangan ini.

  1. eksportir, yaitu pedagang besar yang mengirim barang-barang dagangan dari dalam negeri dan menjualnya ke beberapa negara lain di dunia.
  2. Importir, yaitu pedagang yang memasukan suatu barang dari luar negeri dan menjualnya di dalam negeri
  3. Pedagang transito, yaitu pedagang yang membeli barang dari suatu negara dan menjualnya ke negara lain yang ada di dunia.

Dalam perdagangan, jika seseorang membeli suatu barang maka ia harus membayar dengan uang. Dalam perdagangan internasional, pembeli dapat membayar dengan menggunakan dua jenis uang sebagai alat pembayaran:

  1. Uang Kartal yaitu uang yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah yang dapat berwujud uang logam maupun uang kertas. Mata Uang yang biasa dipakai dalam perdagangan Internasional adalah US $.
  2. Uang Giral yaitu rekening giro pada Bank komersial yang digunakan sebagai alat pembayaran. ada beberapa macam bentuk uang giral, diantaranya: Giro, Cek, Perintah pembayaran, dan Telegrafic Transfer (TT).

Setiap negara memiliki mata uang yang berlaku di negaranya. Misalnya USA (US$), Indonesia (Rupiah/ Rp), Singapura (dolar singapura/S $), Jepang (Yen/ ¥), dan sebagainya. Untuk itu setiap negara memiliki tempat untuk melakukan transaksi jual beli Valuta Asing. diantaranya:

  1. Bank Devisa
  2. Makelar Valuta Asing
  3. Money Changer

Salah satu Badan Kerjasama Ekonomi Internasional adalah ITO. ITO singkatan dari International Trade Organization. ITO adalah organisasi perdagangan internasional yang didirikan pada tahun 1948 di Havana, Kuba. Organisasi ini bertujuan untuk menghapus peraturan-peraturan negara anggota yang dapat menghambat perdagangan internasional.

Tidak ada komentar:

tempat iklan

coba